Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tujuan penetapan ini adalah memberikan pedoman kepada masyarakat, pelaku ekonomi, dan sektor swasta dalam merencanakan aktivitas mereka sepanjang tahun mendatang.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2024
Sebanyak 17 hari libur nasional telah ditetapkan untuk tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:
- 1 Januari 2024 (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari 2024 (Kamis): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
- 10 Februari 2024 (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret 2024 (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret 2024 (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
- 31 Maret 2024 (Minggu): Hari Paskah
- 10-11 April 2024 (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- 1 Mei 2024 (Rabu): Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei 2024 (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni 2024 (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024 (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 7 Juli 2024 (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 H
- 17 Agustus 2024 (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September 2024 (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024 (Rabu): Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2024
Pemerintah juga menetapkan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2024, termasuk perayaan Idul Adha yang baru ditambahkan. Berikut adalah daftar cuti bersama untuk tahun 2024:
- 9 Februari 2024 (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret 2024 (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
- 24 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024 (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
- 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat dan pihak swasta dapat merencanakan kegiatan dan liburan mereka sepanjang tahun 2024 dengan lebih baik sesuai dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.